Standar produk SNI dirumuskan oleh Komite Teknis Perumusan SNI dan ditetapkan oleh BSN yang berlaku di Indonesia. Pada dasarnya, penerapan SNI ini bersifat sukarela. Tapi demi melindungi kepentingan umum, keamanan negara, perkembangan ekonomi nasional, dan untuk pelestarian fungsi lingkungan hidup, pemerintah bisa memberlakukan SNI tertentu secara wajib.
Produk yang memenuhi standar SNI akan diberi tanda SNI. Apabila standar SNI pada produk tertentu telah diwajibkan, maka produk yang tidak bertanda SNI akan ditarik dari peredaran di wilayah negara Indonesia. Sedangkan produk yang tidak wajib memiliki sertifikat SNI, sertifikat SNI berfungsi sebagai tanda bahwa produk tersebut memiliki keunggulan daripada yang tidak bersertifikat SNI.
Metode Perumusan Standar Produk SNI
Standar SNI adalah standar yang akan diberlakukan untuk menjamin keamanan dan kesesuaian produk secara keseluruhan. Kemudian agar standar SNI dapat diterima secara luas antara para stakeholder, maka SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of good practice, antara lain:
- Openness
SNI dirumuskan secara terbuka agar semua stakeholder yang berkepentingan. Semua yang berhubungan bisa ikut serta atau ikut berpartisipasi dalam proses pengembangan SNI. Tujuan dari perumusan ini, adalah agar kehadiran standar SNI dapat diterima oleh semua stakeholder yang akan berhubungan dengan standar SNI.
- Transparency
Rumus transparan diterapkan agar semua stakeholder yang berkepentingan bisa mengikuti perkembangan SNI. Perkembangan SNI dimulai dari tahap pemerograman dan perumusan hingga ke tahap penetapan. Selain itu, stakeholder juga bisa dengan mudah memperoleh semua informasi yang berkaitan dengan pengembangan SNI.
- Consensus and Impartiality
Standar SNI tidak akan memihak dan konsensus. Tujuannya yaitu agar semua stakeholder bisa menyalurkan kepentingannya dan diperlakukan secara adil demi kenyamanan bersama.
- Effectiveness and Relevance
Standar SNI dibentuk secara efektif dan relevan agar bisa memfasilitasi perdagangan. Hal ini perlu karena SNI selalu memperhatikan kebutuhan pasar dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Indonesia.
- Coherence
Koheren diberlakukan dengan pengembangan standar internasional agar perkembangan dari pasar Indonesia tidak terisolasi dari perkembangan pasar global. Selain itu, ditujukan juga demi memperlancar perdagangan internasional.
- Development Dimension
SNI berdimensi pembangunan supaya memperhatikan kepentingan publik dan kepentingan nasional. Kepentingan ini sebagai upaya dalam meningkatkan daya saing perekonomian nasional.
Manfaat Standar Produk SNI
Dengan menerapkan standar SNI, bagi pelaku usaha dapat memperoleh manfaat seperti:
- Kualitas Produk Lebih Terpercaya
Produk yang sudah bertanda atau berlabel SNI, bisa dipastikan bahwa produk tersebut sudah melalui berbagai uji coba dalam penggunaannya. Hal ini akan membuat konsumen ataupun calon konsumen menjadi lebih percaya untuk membeli produk yang sudah bersertifikat SNI.
- Keamanan Merek Produk Sudah Tercatat dan Terjaga Baik
Produk yang sudah mengajukan standar SNI, merek produk tersebut akan tercatat dan terjaga dengan baik. Perusahaan pemilik produk tersebut juga memiliki hak hukum untuk mengajukan keluhan terhadap produk saingan yang mirip dengan produk yang dimiliki. Jadi, apabila Anda menemukan produk yang menggunakan merek dagang serupa, Anda bisa mengajukan pelaporan.
- Daya Saing Terhadap Produk Lokal
Sekarang, banyak produk luar negeri yang masuk ke Indonesia. Dengan sertifikasi standar produk SNI yang dimiliki oleh produk lokal, maka reputasi produk tersebut tidak akan kalah dengan produk luar negeri.
- Dapat Mengikuti Tender Pengadaan Barang dan Jasa
Perusahaan yang memiliki sertifikat SNI akan berpeluang untuk bisa mengikuti tender pengadaan barang dan jasa dari pemerintah. Bagi pelaku usaha, tentu hal ini sangat menguntungkan jika ingin mengembangkan usahanya.
- Meningkatkan Citra Perusahaan
Produk yang berkualitas, tentunya akan membawa nama baik dari perusahaan itu sendiri. Citra dari perusahaan akan meningkat seiring kepercayaan konsumen yang bertambah karena produk yang sudah bersertifikasi SNI.
Cara Pendaftaran Standar Produk SNI
Bagi Anda yang ingin mendaftarkan produk ke standar SNI, kami akan memberikan tata cara pendaftarannya. Pendaftaran SNI bisa Anda lakukan di Kementerian Perindustrian melalui Lembaga Sertifikasi Produk Pusat Standarisasi. Berikut tata cara pendaftarannya:
- Mengisi Formulir Permohonan SPPT SNI
Pengisian formulir ini biasanya membutuhkan waktu kurang lebih 1 hari. Formulir SPPT SNI ini membutuhkan beberapa dokumen yang digunakan sebagai lampiran, antara lain:
- Dokumen Fotokopi sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2000 yang telah dilegalisasi. Sertifikat ini bisa didapatkan di Lembaga Sertifikasi Sistem Mutu (LSSM) yang telah diakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).
- Dokumen Sertifikat dari LSSM di negeri asal produk yang sudah memiliki perjanjian saling pengakuan dengan KAN. Persyaratan ini khusus untuk produk impor yang asalnya dari luar negeri.
- Melakukan Verifikasi Permohonan
Setelah formulir telah diisi dan dokumen sudah dilengkapi, maka LSPro-Pustan akan melakukan verifikasi terhadap beberapa hal, seperti jangkauan likasi audit, dan kemampuan dalam memahami bahasa setempat. Proses ini biasanya memakan waktu 1 hari. Setelah verifikasi selesai, Anda akan diberi invoice yang berisi rincian biaya yang harus dibayarkan.
- Melakukan Audit Sistem Manajemen Mutu Produsen
Proses pendaftaran standar produk SNI selanjutnya, adalah pengecekan kesesuaian penerapan sistem manajemen mutu yang dilakukan di dalam bisnis yang Anda jalankan. Audit ini membutuhkan waktu 5 hari yang meliputi kesesuaian dan kecukupan.
Di dalam audit kecukupan, tim akan melakukan peninjauan terhadap dokumen sistem manajemen mutu yang Anda miliki. Apabila ditemukan ketidaksesuaian sistem manajemen mutu, maka koreksi harus dilakukan dalam kurun waktu maksimal 2 bulan.
- Melakukan Pengujian dan Penilaian Sampel Produk
Pengujian dan penilaian ini dilakukan oleh tim LSPro-Pustan yang akan datang ke tempat produksi dan mengambil sampel produk untuk diuji. Tahapan ini membutuhkan waktu kurang lebih 20 hari.
Apabila tahapan telah dilakukan, maka akan dilihat apakah hasil uji tersebut sesuai dengan standar produk SNI. Apabila ternyata belum sesuai, maka Anda akan diminta untuk menguji sendiri produk tersebut hingga sesuai. Kemudian LSPro-Pustan akan melakukan pengujian kembali produk tersebut.
- Menunggu Keputusan Sertifikasi
Apabila semua tahapan telah selesai, maka tim akan melakukan rapat hasil audit dan pengujian yang telah dilakukan. Pengumpulan bahan-bahan yang akan dipersiapkan untuk rapat biasanya membutuhkan waktu kurang lebih 7 hari. Sedangkan rapat panelnya akan berlangsung selama sekitar 1 hari.
- Pemberian SPPT-SNI
Tim dari LSPro-Pustan akan memberikan klarifikasi usaha Anda setelah rapat panel selesai dilaksanakan. Apabila hasilnya bisa diterima, maka produk Anda akan mendapatkan sertifikat atau label SNI. Semua proses ini biasanya membutuhkan waktu kurang lebih selama 1 bulan dan sertifikat yang diberikan akan berlaku selama 3 tahun ke depan. Dengan menjalankan bisnis, tentu akan melibatkan Anda pada sejumlah peraturan dan ketentuan pemerintah. Hal ini berlaku juga pada standar terhadap produk yang dihasilkan. Penggunaan standar produk SNI akan menjamin hak dan kewajiban Anda sebagai produsen. Konsultasikan pendaftaran SNI kepada tim kami di PT Saka Mitra Nusantara.