Setiap pengusaha yang baru saja mendirikan perusahaan konstruksi wajib untuk melengkapi syarat legalitas yang berlaku, salah satunya memiliki sertifikat badan usaha jasa konstruksi. Lantas, apakah SBU itu dan seberapa pentingnya SBU bagi suatu perusahaan?
Mengenal Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi
Secara harfiah, SBU atau Sertifikat Badan Usaha adalah suatu sertifikat yang menunjukkan legalitas sebuah perusahaan konstruksi dan telah dinyatakan layak untuk menjalankan usaha tersebut. SBU pertama kali dikeluarkan secara resmi oleh LSBU atau Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi sehingga wajib untuk dimiliki oleh setiap perusahaan konstruksi.
Adanya sertifikat ini pun menandakan bahwa perusahaan yang dijalankan merupakan perusahaan profesional. Hadir sebagai dokumen sertifikat penting, tak mengherankan apabila sertifikat ini menjadi salah satu sertifikat yang paling diincar oleh hampir seluruh perusahaan konstruksi di Indonesia.
Alasannya, tentu saja agar perusahaan konstruksi tersebut dapat ikut berkontribusi dalam proyek pembangunan yang diadakan oleh pemerintah. Nilai yang dihasilkan dari proyek besar tersebut sangat tinggi dan salah satu persyaratan utama sebuah perusahaan konstruksi dapat bergabung adalah memiliki SBU jasa konstruksi.
Selain itu, mengingat banyaknya proyek pembangunan yang akan dikerjakan di kota-kota besar sehingga kebutuhan pekerja pun pastinya sangat tinggi. Maka dari itu, hal ini menjadi kesempatan emas bagi setiap perusahaan konstruksi untuk bergabung dan meraup keuntungan besar.

Fungsi Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi
Sertifikat Badan Usaha atau SBU, tak hanya wajib untuk dimiliki tetapi memiliki fungsi tersendiri bagi perusahaan. Berikut ini fungsi dari SBU konstruksi bagi perusahaan :
- Melengkapi persyaratan
Perusahaan yang baik ditandai dengan terpenuhinya seluruh persyaratan dalam melengkapi dokumen-dokumen legalitas. Apabila, Anda memiliki sebuah perusahaan konstruksi, maka wajib bagi Anda untuk memenuhi setiap persyaratan hukum serta peraturan yang berlaku di sektor jasa konstruksi.
Dokumen legalitas yang sudah terpenuhi dengan baik, menjadikan perusahaan tersebut tampak lebih profesional sehingga dapat dengan mudah dipercaya untuk mengerjakan proyek-proyek besar, seperti proyek pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.
- Bukti kompetensi
Memiliki SBU konstruksi memungkinkan perusahaan Anda untuk dapat melaksanakan segala kegiatan usaha sesuai dengan klasifikasi serta kualifikasi di bidang jasa konstruksi. Selain itu, orang lain pun akan lebih mempercayai perusahaan Anda karena dirasa memiliki kompetensi yang baik dalam bidang konstruksi.
- Memiliki perizinan
Kebutuhan tenaga kerja konstruksi tak hanya berlaku di Indonesia saja, namun juga berlaku di luar negeri. Maka dari itu, tergabung dalam pembangunan tersebut pasti akan sangat menguntungkan bagi perusahaan. Namun, hal tersebut hanya berlaku apabila perusahaan Anda telah mendapat izin untuk berkontribusi pada setiap proyek yang sedang dilaksanakan.
Memiliki SBU konstruksi menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk dapat mengikuti tender jasa konstruksi pemerintah, proyek BUMN dan proyek swasta lainnya. Tak hanya itu, memiliki SBU juga memungkinkan Anda untuk dapat melakukan kerjasama dengan perusahaan konstruksi asing hingga perusahaan konstruksi nasional.
Cara Membuat Sertifikat Badan Usaha Konstruksi
Dalam pembuatan SBU konstruksi bagi perusahaan, Anda dapat melakukannya dengan dua cara, yaitu melakukan seluruh proses pembuatan SBU seorang diri atau memakai pihak penyedia jasa pembuatan SBU konstruksi. Tentu saja, harga serta durasi pembuatan dari kedua cara tersebut pun akan berbeda.
Terdapat beberapa hal yang perlu Anda ketahui terlebih dahulu sebelum melakukan pembuatan SBU konstruksi. Beberapa hal yang perlu Anda ketahui, meliputi apa saja kualifikasi jasa pelaksana konstruksi, persyaratan izin SBU yang harus dipenuhi oleh pihak penyedia jasa konstruksi dan tahapan apa saja yang harus dilalui selama proses pembuatan SBU.
Berikut ini tiga kualifikasi jasa pelaksana konstruksi berdasarkan Nilai Kemampuan Nilai Keuangan dan Penjualan Tahunan perusahaan:
- Jasa konsultasi konstruksi untuk perusahaan kecil dengan omset 1-5 M.
- Jasa konsultasi konstruksi untuk perusahaan Menengah dengan omset 5-10 M.
- Jasa konsultasi konstruksi untuk perusahaan Besar dengan omset 10 M.
Kualifikasi perusahaan di atas merupakan peraturan terbaru yang diterbitkan oleh pemerintah untuk jenis usaha konstruksi. Selain itu, terdapat pula dokumen-dokumen yang harus dilengkapi sebagai syarat izin pembuatan Sertifikat Badan Usaha atau SBU. Berikut ini beberapa persyaratan izin yang harus dipenuhi :
- Akta pendirian serta perubahan terakhir, berikut SK Menteri Kehakiman.
- Surat keterangan domisili perusahaan Anda.
- Menyertakan NPWP, SKT dan SPPKP.
- Menyertakan SIUP dan TDP.
- Menyertakan KTP serta NPWP Pengurus Perusahaan.
- Melampirkan pajak tahun terakhir.
- Neraca akuntan publik.
- Pas foto penanggung jawab perusahaan berukuran 4 X 6 sebanyak 6 lembar.
- Menyertakan daftar riwayat hidup serta ijazah terakhir penanggung jawab perusahaan.
- Melampirkan bukti bayar PBB tahun terakhir.
- Melampirkan copy atau salinan bukti kepemilikan kantor, berupa surat sewa apabila menyewa atau sertifikat hak milik apabila milik sendiri.
Setelah Anda melengkapi seluruh dokumen-dokumen penting yang diminta sebagai persyaratan izin pembuatan SBU, maka selanjutnya Anda perlu memahami tahapan apa saja yang harus dilakukan untuk membuat SBU.
Berikut ini beberapa tahapan yang perlu dilakukan selama proses pembuatan SBU konstruksi berlangsung :
- Mengurus Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi atau SKA
SKA atau Surat Keahlian Kerja merupakan sertifikat yang diterbitkan secara resmi oleh LSBU untuk konstruksi. Biasanya, SKA diberikan kepada tenaga ahli konstruksi yang sudah memenuhi segala persyaratan berdasarkan disiplin keilmuan, kefungsian atau keahlian tertentu lainnya.
SKA menjadi salah satu sertifikat yang wajib dimiliki oleh setiap tenaga kerja konstruksi sebagai bukti atas keahlian yang dimiliki dalam bidang konstruksi. Selain itu, SKA juga berguna untuk penetapan PJT (Penanggung Jawab Teknik) serta PJK (Penanggung Jawab Klasifikasi). Kedua hal tersebut sangat diperlukan selama proses registrasi pembuatan SBU konstruksi.
- Registrasi keanggotaan asosiasi
Tahap selanjutnya yang perlu Anda lakukan adalah mengurus registrasi keanggotaan asosiasi perusahaan jasa konstruksi. Caranya cukup mudah, Anda perlu mendaftar untuk bergabung sebagai keanggotaan asosiasi perusahaan jasa konstruksi yang sudah terakreditas.
Selain itu, Anda juga harus memiliki izin resmi untuk dapat beroperasi di Indonesia dan sudah terdaftar dalam LPJK. Terdapat beberapa asosiasi perusahaan jasa konstruksi yang bisa Anda pilih sesuai keinginan, seperti AKI, GAPENRI, AKLI, AKBARINDO, HIPSINDO, PERKINDO, GAPENSI, GAPEKSINDO dan asosiasi lainnya.
Namun, pastikan untuk memilih asosiasi yang sudah memiliki izin legal atau resmi. Anda juga perlu mencari tahu semua persyaratan serta ketentuan yang berlaku untuk dapat menjadi anggota asosiasi tersebut. Setelah itu, Anda dapat mengajukan permohonan pendaftaran sebagai anggota asosiasi.
Perlu diperhatikan bahwa proses pengajuan tersebut membutuhkan waktu. Apabila, Anda telah resmi menjadi anggota asosiasi maka perusahaan Anda secara otomatis akan langsung terdaftar resmi di LPJK.
- Pengajuan hingga penerbitan SBU
Tahap terakhir yang perlu Anda lakukan, yaitu mendaftar SBU online melalui sistem OSS. Berikut ini beberapa cara mendaftar SBU melalui OSS secara online :
- Buka browser dan masuk ke halaman website https://oss.go.id/.
- Registrasi pembuatan akun OSS terlebih dahulu, kemudian login.
- Lengkapi data yang diperlukan untuk melakukan pengajuan pembuatan SBU. Apabila data terisi dengan lengkap, OSS RBA akan menerbitkan NIB serta sertifikat standar yang belum diverifikasi.
- Anda akan diarahkan untuk masuk ke portal perizinan PUPR untuk dapat memproses SBU lebih lanjut.
- Pilihlah LSBU atau Lembaga Sertifikasi Badan Usaha yang akan membantu Anda selama proses pengajuan SBU.
- Isilah data-data yang diperlukan beserta dokumen persyaratan yang sudah disiapkan.
- Setelah itu, Anda sudah dapat memproses pengajuan SBU melalui OSS dan LPJK akan memproses penomoran hingga pencatatan SBU. SBU tersebut akan diterbitkan dalam bentuk dokumen sertifikat standar oleh OSS.
Segala persyaratan serta tahapan yang perlu dilakukan selama proses pembuatan SBU berlangsung pasti memerlukan waktu yang cukup lama. Untuk itu, demi mempermudah pembuatan SBU konstruksi untuk perusahaan Anda, Saka Mitra Nusantara menyediakan jasa pembuatan SBU sehingga lebih praktis.
Tentunya, segala proses pembuatan SBU yang kami lakukan telah memenuhi persyaratan serta Undang-Undang yang berlaku. Info lengkap mengenai jasa pembuatan SBU dapat diakses melalui link ini.
Anda juga dapat langsung melakukan order atau pemesanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi dengan menghubungi tim kami atau mengisi form yang dapat dilihat secara langsung melalui Informasi Kontak.