panduan pengurusan SNI

Pebisnis Wajib Tahu! Berikut Panduan Pengurusan SNI

5/5 - (2 votes)

Berbicara tentang produk, baik itu makanan, minuman, atau barang di sekitar Anda tentu jumlahnya sudah sangat banyak. Namun pernahkah Anda berpikir terkait keamanan atau kualitas dari produk yang biasa Anda pakai atau konsumsi tersebut?

Adanya standar terkait ukuran tertentu yang digunakan sebagai patokan itu sangat perlu. Dalam hal ini, pemerintah Indonesia sendiri sudah mempunyai aturan yaitu Standar Nasional Indonesia (SNI). Lantas bagaimana cara pengurusan SNI tersebut? Simak penjelasannya dalam artikel kami ini!

Cara Pengurusan SNI

panduan cara pengurusan SNI

Di Indonesia, SNI merupakan satu-satunya standar yang berlaku secara nasional. SNI sudah secara resmi dirumuskan oleh Komite Teknis dan ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) Indonesia.

Perumusan SNI ini mengacu pada landasan hukum PP 102 Tahun 2000 terkait Standardisasi Nasional. SNI diberikan dalam bentuk stempel pada setiap produk yang telah sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Berikut ini adalah cara pengurusan SNI yang perlu Anda ketahui!

1.      Mengisi Formulir Permohonan SPPT SNI

Langkah pertama, Anda perlu mengisi formulir SPPT atau Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI. Pada prosesnya saat mengisi formulir ini, Anda akan memerlukan beberapa kelengkapan dokumen sebagai lampiran, diantaranya:

  • Fotokopi dokumen atau sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2000 yang sudah dilegalisasi.
  • Sertifikat dari LSSM negara asal produk apabila berasal dari luar negeri.

2.      Verifikasi Permohonan

Cara pengurusan SNI selanjutnya adalah melakukan verifikasi permohonan oleh LSPro-Pustan. Dalam prosesnya, akan dilakukan verifikasi terhadap jangkauan lokasi audit dan kemampuan dalam memahami bahasa setempat.

3.      Audit Sistem Manajemen Mutu Produsen

Dalam proses pengecekan kesesuaian penerapan sistem manajemen mutu, ada pemeriksaan terkait kecukupan dan kelengkapan dokumen sistem manajemen mutu produsen pada persyaratan SPPT SNI.

Apabila ada ketidaksesuaian produk, akan dilakukan koreksi dalam waktu maksimal dua bulan.

4.      Pengujian Produk

Tim dari LSPro-Pustan akan berkunjung ke tempat produksi dan mengambil beberapa sampel produk untuk dilakukan pengujian. LSPro-Pustan Deperin akan menjamin petugasnya memiliki pemahaman yang baik dan ahli di bidangnya.

Proses pengujian dilakukan di laboratorium lembaga inspeksi (penguji) yang telah diakreditasi. Jika akan dilakukan di laboratorium milik produsen, harus ada saksi saat proses pengujian.

Sampel produk akan disegel dandiberikan label contoh uji (LCU). Proses ini memerlukan waktu kurang lebih 20 hari kerja.

5.      Penilaian Terhadap Sample Produk

Laboratorium lembaga inspeksi akan menerbitkan Sertifikasi Hasil Uji. Bila hasil pengujian belum atau tidak memenuhi persyaratan sertifikasi SNI, pemohon akan diminta untuk segera melakukan pengujian ulang. Jika hasil uji ulang tetap tak sesuai dengan persyaratan SNI, permohonan SPPT SNI akan ditolak.

6.      Keputusan Sertifikasi

Tim akan melakukan rapat terkait hasil audit dan hasil uji. Seluruh dokumennya akan menjadi bahan atau landasan rapat panel Tinjauan SPPT SNI LSPro-Pustan Deperin. Proses penyiapan bahan umumnya membutuhkan waktu tujuh hari kerja.

7.      Pemberian SPPT-SNI

Cara pengurusan SNI terakhir, LSPro-Pustan akan menyampaikan klarifikasi kepada produsen atau perusahaan yang bersangkutan setelah rapat panel selesai. Keputusan terkait pemberian sertifikat dilandaskan pada hasil evaluasi produk yang sudah memenuhi beberapa poin berikut:

  • Kelengkapan administrasi yang mengacu pada aspek legalitas).
  • Ketentuan SNI.
  • Proses produksi dan sistem manajemen mutu yang ditetapkan bisa menjamin konsistensi mutu produk.

Apabila semua ketentuan tersebut sudah terpenuhi, LSPro-Pustan Deperin akan menerbitkan SPPT SNI secara resmi untuk produk dari pemohon.

Demikianlah informasi terkait proses mengurus SNI. Apabila Anda memerlukan bantuan untuk memproses pengurusan SNI, PT. Saka Mitra Nusantara bisa menjadi partner terbaik Anda. Informasi lebih lanjut bisa Anda dapatkan di halaman utama website kami.

Tentunya kami akan memberikan pelayanan yang maksimal dan semua proses akan berjalan dengan mudah. Hubungi kami sekarang juga!

Share