Ketahui SNI Product yang Terdapat di Indonesia

SNI Product

Rate this post

Seperti yang sudah Anda ketahui bahwa Indonesia memiliki standardisasi tersendiri untuk sejumlah produk lokal. Keberadaan Standar Nasional Indonesia (SNI) memang memberikan manfaat. Namun, tidak semua produk harus memiliki SNI product­-nya.

Kebanyakan elemen komersial seperti produk, jasa, sistem ataupun proses, dan individu wajib memiliki label SNI yang erat berkaitan dengan keamanan negara. Selain itu juga kepentingan umum dan pelestarian fungsi dari lingkungan hidup.

Apakah Semua Produk Harus Memiliki Label SNI?

Perlu Anda ketahui terutama untuk Anda yang merupakan pelaku usaha, sebenarnya tidak semua produk harus memiliki label Standar Nasional Indonesia (SNI). Menurut Kepala Bidang Perlindungan Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, yaitu Siti Adawiyah, mengungkapkan bahwa banyak pedagang yang belum mengetahui kalau sebuah produk tidak wajib ber-­SNI.

Pemberlakuan ini sudah tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 102 Tahun 2000 tentang Standardisasi Nasional. Selain itu, ada juga berdasarkan Permendag No. 14/M­DAG/PER/3/2007 tentang Standardisasi Jasa Bidang Perdagangan dan Pengawasan SNI Wajib Terhadap Barang dan Jasa yang Diperdagangkan, yang telah diubah menjadi No. 72/ M­DAG/PER/9/2015.

Diketahui bahwa walaupun suatu produk tidak wajib memiliki SNI, tetapi produk tersebut dapat beruah sewaktu­waktu dan mendapatkan label SNI. Apalagi saat ini sudah banyak produk yang dijual di pasaran dan sudah memiliki SNI. Walaupun hal tersebut jumlahnya belum terlalu banyak.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa tidak semua SNI product diterapkan pada banyak produk hasil dalam negeri.

Produk-­produk yang Wajib Memiliki SNI Product

Bagi Anda yang masih belum mengetahui produk apa saja yang wajib memiliki SNI, di bawah ini terdapat penjelasannya. Terdapat beberapa contoh SNI product yang harus dilakukan di produk­produk di bawah ini.

1.      Produk Pangan

Selama manusia masih hidup, maka kebutuhan akan pangan sangatlah penting. Pangan adalah kebutuhan primer manusia yang selalu dibutuhkan setiap harinya dan setiap produk pangan harus memiliki keamanan dan ketahanannya agar dapat dikonsumsi oleh manusia tanpa menimbulkan penyakit.

Maka dari itu, dalam proses pengolahannya pun membutuhkan keamanan yang ketat seperti jaminan mutu dan kualitasnya. Termasuk dalam Standar Nasional Indonesia (SNI), produk pangan wajib memiliki SNI. Beberapa contoh produknya adalah sebagai berikut.

  • Air mineral.
  • Air demineral.
  • Air mineral alami.
  • Air minum dalam kemasan (AMDK).
  • Air minum embun.
  • Pemanis buatan.
  • Biskuit.
  • Garam (konsumsi dan beryodium).
  • Gula kristal.
  • Cokelat bubuk.
  • Kopi instan.
  • Minyak goreng sawit.
  • Makerel dan ikan sarden dalam kaleng.
  • Tepung terigu.
  • Tuna kalengan.

Poin-­poin di atas merupakan beberapa contoh produk pangan yang wajib memiliki SNI, ketika akan dipasarkan ke pasar yang lebih luas di masyarakat. Hal tersebut sudah diatur dalam peraturan pemberlakuannya masing-masing dan instansi yang memberlakukannya.

Selain itu, setiap jenis produk di atas juga sudah memiliki nomor SNI masing masing dan nomor HS. Anda bisa melihat ketentuan kriteria produk pangan yang bagaimana agar mencapai standar yang sudah ditetapkan oleh SNI.

2.      Bahan Kimia

Selain produk pangan, bahan kimia termasuk produk yang harus memiliki SNI product. Bahan kimia seringkali digunakan untuk berbagai kebutuhan dan menunjang kehidupan manusia. Banyak barang, produk, makanan, kosmetik, dan lain sebagainya yang mengandung bahan kimia.

Mungkin, tanpa sadar Anda pun sering menggunakan bahan­-bahan kimia dalam kehidupan sehari­hari. Misalnya, seperti mencuci pakaian dengan menggunakan deterjen, mengepel lantai dengan cairan pembersih, dan masih banyak lagi. Di bawah ini terdapat beberapa contoh produk bahan kimia yang wajib memilikiSNI product.

  • Aluminium sulfat.
  • Asam sulfat pekat.
  • Asam sulfat teknis.
  • Bahna galian.
  • Kalsium karbida.
  • Seng oksida.
  • Sodium tripolifosfat.

Bahan-­bahan kimia di atas adalah salah satu contoh produk yang wajib memiliki SNI product. Sama seperti produk pangan, setiap jenis bahan kimia tersebut sudah memiliki standar nasionalnya masing­masing. Biasanya di dalam SNI­-nya terdapat beberapa indikator standardisasi.

  1. Konstruksi Bangunan

Untuk membangun rumah, gedung, apartemen, dan bangunan lainnya pasti membutuhkan bahan-­bahan konstruksi bangunan. Konstruksi bangunan termasuk ke dalam produk yang juga wajib memiliki SNI product. Apalagi bahan konstruksi bangunan memberikan pengaruh yang sangat besar dalam berdirinya suatu bangunan agar kokoh.

Di bawah ini merupakan beberapa contoh produk konstruksi bangunan yang memiliki SNI.

  • Baja (batangan, lembaran, tulangan, atau prodil H, kanal U, dan profil siku sama kaki).
  • Kaca (cermin, lembaran, blok kaca).
  • Kawat baja.
  • Konservasi energi.
  • Semen.
  • Pipa baja.
  • Tali kawat baja.
  • Rambu­rambu di bandara.
  • Perancangan fasilitas bandara.
  • Spesifikasi koordinasi modular bangunan.
  • Panduan mendirikan bangunan.

Itu dia beberapa contoh kategori konstruksi bangunan yang wajib memiliki SNI product. Sebenarnya, masih banyak jenis konstruksi bangunan yang tidak disebutkan dan termasuk ke dalam produk wajib ber­SNI.

4.      Transportasi

Selanjutnya ada kategori transportasi. Di bawah ini juga ada beberapa contoh produk yang wajib memiliki SNI. Langsung saja simak ulasannya berikut ini.

  • Ban (ban dalam, mobil, motor, dsb).
  • Helm untuk sepeda motor.
  • Kaca pengaman.
  • Nomor pengenal kendaraan bermotor.
  • Pelumas.
  • Pemeriksaan barang dan penumpang.
  • Sepeda.

Demikian merupakan beberapa contoh produk transportasi yang juga harus memiliki SNI. Mengapa transportasi wajib memiliki SNI? Hal ini karena alat transportasi yang baik juga tentu lebih baik dalam menjamin keselamatan pengendara, baik itu diri sendiri maupun pengguna fasilitas umum lainnya.

Dapatkan SNI Product dengan Berkonsultasi Bersama Saka Mitra Nusantara

Bagi Anda pelaku usaha yang ingin mendapatkan sertifikat SNI untuk produknya. Anda tidak perlu khawatir, karena sekarang Anda bisa berkonsultasi terlebih dahulu bersama kami di Saka Mitra Nusantara.

Kami merupakan konsultan bisnis dan perizinan yang berlokasi di Jakarta dengan jangkauan layanan yang sifatnya global dan diperuntukkan bagi para pebisnis. Kami melayani beberapa layanan seperti pengurusan izin BPOM, halal, ISO, dan juga SNI Product.

Kami memiliki tim yang berkompeten dan ahli di bidangnya, serta telah berpengalaman dengan sangat baik. Dengan begitu, segala keperluan Anda untuk mendapatkan produk ber­SNI dapat kami lakukan dengan maksimal.

Selain membantu untuk mendapatkan sertifikasi SNI produk, Anda juga bisa memilih layanan lainnya seperti pembuatan visa paspor dan KITAS, konsultasi HAKI, konsultasi BUJP dan cleaning services, konsultsai BPOM dan izin edar, dan konsultasi ISO sistem manajemen.

Kami senantiasan memberikan layanan yang tepat untuk Anda, sehingga Anda akan merasa puas dengan pelayanan yang kami berikan. Selain itu, kami juga senantiasa menjunjung tinggi kualitas layanan, respon time, sumber daya yang kompeten dan handal, serta kendali mutu dan integritas.

Kini Anda sudah mengetahui beberapa produk yang wajib SNI di atas. Sekarang Anda bisa langsung menelusuri lebih lengkap website kami ini dan mulai berkonsultsai mengenai pembuatan SNI product untuk produk bisnis Anda. Dengan begitu, Anda akan segera mendapatkan sertifikat SNI pada produk Anda dan sudah memenuhi kriteria standardisasi produk di Indonesia.

Share