Dalam menjalankan suatu bisnis, tentu dihadapkan sejumlah peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Adanya ketentuan peraturan pemerintah tersebut dilakukan untuk menjaga dan menerapkan kewajiban serta hak sebagai pelaku usaha. Sayangnya banyak yang belum tahu masa berlaku SNI yang baru.
Jika Anda sebagai pelaku usaha sudah memiliki sertifikasi SNI, tentu semua kegiatan produksi hingga pemasaran bisnis dapat berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku. Melalui artikel ini, kami akan membahas mengenai berapa lama masa berlaku sertifikat SNI menurut ketentuan yang terbaru.
Masa Berlaku SNI yang Wajib Diketahui Pelaku Usaha
Penting untuk Anda ketahui, masa berlaku SNI sendiri yakni berlaku selama tiga tahun sejak tanggal terbitnya. Selama masa berlaku itu, harus dilakukan proses surveilan produksi minimal satu kali dan proses pengujian produk minimal dua kali.
Selanjutnya dilakukan proses sertifikasi ulang untuk klien yang telah mendapatkan sertifikat.
Terakhir, enam bulan selama masa berakhir SPPT-SNI, LSPro akan menginformasikan kepada perusahaan pemegang SPPT-SNI untuk segera memperpanjang berkas SPPT-SNI atau proses resertifikasi dan menyerahkan berkas dokumen paling lambat tiga bulan sebelum SNI berakhir.
Masa berlaku SNI tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pentingnya Standar SNI Bagi Sebuah Bisnis
SNI atau Standar Nasional Indonesia adalah standar yang ditetapkan oleh pemerintah untuk hasil produksi yang dibuat oleh masyarakat Indonesia, baik itu usaha yang diproduksi secara perorangan atau yang diproduksi oleh suatu badan maupun perusahaan.
Pemberlakuan SNI dalam suatu produksi perorangan atau perusahaan telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 72/M-DAG/PER/9/2015, dimana pemerintah telah mewajibkan barang-barang dalam produksi tertentu harus diproduksi sesuai dengan standar SNI.
SNI dalam suatu produk diberikan dalam bentuk stempel di setiap barang yang telah sesuai dengan ketentuan dari peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Stempel SNI inilah yang dapat menjamin bahwa produk yang dikeluarkan oleh suatu usaha dikatakan telah memenuhi standar yang diberlakukan oleh pemerintah.
Sertifikasi SNI dalam produk diberikan untuk menjamin kelayakan kualitas produk dan menjamin hak keamanan konsumen yang menggunakan barang tersebut. Tak hanya konsumen, SNI juga menjamin kewajiban pelaku bisnis yang telah melakukan sejumlah proses produksi dan pemasaran produk.
Suatu produk yang telah memiliki sertifikasi SNI akan memberi nilai positif, dimana membuat konsumen menjadi lebih mudah dalam menemukan produk yang dibutuhkan. Pelaku usaha juga akan terbantu, karena produk-produk yang dipasarkan akan lebih mudah menembus pasar dan lebih dikenal konsumen.
SNI sendiri ditetapkan dan dikeluarkan oleh Lembaga SNI, yakni Badan Standardisasi Nasional (BSN). Selain BSN, dibantu dan dikelola terhadap pengujian terhadap produk oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan Lembaga Sertifikasi Produk SNI (LSPro).
Itu dia ulasan lengkap mengenai SNI dari masa berlaku hingga pentingnya bagi sebuah bisnis.
Untuk menjamin hak dan kewajiban Anda sebagai produsen, juga melindungi kepentingan para konsumen yang akan menggunakan produk tersebut. Pastikan segera mendaftarkan produk Anda, agar semua berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk mempermudah dalam mengurus proses sertifikasi SNI, Anda bisa dibantu oleh layanan konsultasi dan jasa persiapan produk sertifikasi SNI dari jasa berpengalaman dan terpercaya, seperti halnya kami Saka Mitra Nusantara. Kami akan memastikan persiapan berkas Anda, hingga proses masa berlaku SNI dan perpanjangan SNI untuk produk Anda maksimal. Dengan menggunakan layanan dari Saka Mitra Nusantara, mengurus sertifikasi SNI tak perlu repot lagi!