Daftar isi
Sertifikat Badan Usaha atau izin SBU dalam bidang konstruksi tentu sangat dibutuhkan. SBU sendiri digunakan oleh suatu badan usaha konstruksi sebagai acuan kelayakan.
Sertifikat ini memiliki masa berlaku yaitu selama tiga tahun. Jadi dalam kurun waktu tiga tahun tersebut, SBU perlu diperpanjang. Izin ini sangat penting bagi sebuah perusahaan khususnya konstruksi, jadi untuk mengetahuinya berikut akan kami jelaskan untuk Anda!
Mengapa Izin SBU Penting?
Terdapat beberapa alasan mengapa SBU sangat dibutuhkan suatu perusahaan jasa konstruksi. Berikut beberapa alasan mengenai pentingnya memiliki SBU ini.
1. Memenuhi Syarat IUJK
Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) adalah izin yang perlu dimiliki suatu perusahaan jasa konstruksi. Untuk bisa mendapatkannya, sebuah perusahaan harus memiliki SBU terlebih dahulu sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi.
2. Bukti Kredibilitas Perusahaan
Sertifikat Badan Usaha sangat penting dimiliki karena bisa menjadi bukti kemampuan atau kompetensi sebuah perusahaan. Jika suatu perusahaan sudah memiliki SBU, maka dapat dikatakan bahwa perusahaan tersebut bisa dipercaya.
3. Syarat Mengikuti Tender
Diantara kedua alasan di atas, izin SBU juga penting dimiliki karena menjadi syarat untuk mengikuti tender proyek. Proyek yang diikuti mulai dari skala kecil sampai besar, bahkan proyek pemerintah atau negara.
Bagaimana Cara Memperpanjang SBU?
SBU secara resmi diterbitkan oleh LPJK. Sertifikat ini memiliki masa berlaku dan perlu diperpanjang jika sudah habis. Masa berlaku SBU yaitu selama tiga tahun sejak tanggal diterbitkan. Namun di tahun kedua dan ketiga perusahaan perlu melakukan registrasi ulang.
Berikut syarat perpanjangan SBU secara daring yang bisa Anda terapkan.
- Formulir permohonan registrasi
- Formulir administrasi
- Formulir tenaga kerja
- Permohonan kualifikasi dan klasifikasi
- Surat pernyataan badan usaha
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak
- Surat pernyataan bukan PNS untuk PJK, direksi PJT, dan PJBU
- Data keuangan
- Neraca perusahaan dengan materai
- Data pengalaman pekerjaan
- Data pembagian pekerjaan
- KTA asosiasi
- Scan SBU
- NPWP perusahaan
- Nomor Induk Berusaha
- NPWP dan KTP pemegang saham, dewan komisaris, PJBU, dan dewan direksi
- NPWP badan usaha
- Pasfoto PJBU berwarna
- Akta Pendirian Usaha serta SK MENKUMHAM
- Akta Perubahan Utama serta SK MENKUMHAM
- Akta perubahan pengurus
- Faktur pajak, BAST, dan bukti SPK/Kontrak
Syarat-syarat di atas perlu Anda penuhi untuk memperpanjang SBU. Selain syarat tersebut, terdapat juga beberapa dokumen yang perlu dilampirkan, berikut di antaranya.
- BNRI akta pendirian perusahaan
- Laporan keuangan (2 tahun terakhir)
- Izin bagi penanam modal
- CV dan ijazah tenaga ahli PJK dan PJT
- SPT PPh Badan (2 tahun terakhir)
- Bill of Quantity untuk dua atau lebih subkualifikasi
Semua dokumen yang dipersyaratkan disimpan dalam format PDF dan disimpan dalam flashdisk atau CD-RW. File tersebut kemudian diserahkan kepada pihak terkait (LPJK) untuk membantu perpanjangan SBU. Namun Anda juga bisa memberikan data-data tersebut secara daring melalui email.
Lamanya proses perpanjangan SBU sulit untuk dipastikan. Selesainya SBU hasil perpanjangan bisa memakan waktu yang cepat, tapi tak jarang juga lebih lama. Untuk itu, disarankan agar perusahaan bisa mengurus perpanjangan SBU sebelum masa berlakunya selesai. Hal ini juga bisa lebih mengefisienkan waktu.
Validasi Perpanjangan SBU
Setelah semua persyaratan selesai dipenuhi dan diserahkan kepada LPJK, selanjutnya Anda bisa mengunduh bukti tersebut secara daring. Caranya, yaitu dengan membuka situs resmi LPJK, kemudian pilih bagian Cek Surat Keterangan Proses Badan Usaha. Lalu isi semua data yang dibutuhkan, kemudian cetak.
Seperti pada proses pembuatan izin SBU, perpanjangannya juga bisa dilakukan secara daring melalui situs resmi LPJK. Jangan lupa untuk selalu mempersiapkan semua persyaratannya dengan lengkap dan cetak bukti validasi surat keterangan proses.
Namun akan lebih mudah dan cepat jika Anda menyerahkan proses perizinan ini kepada jasa perizinan yang terpercaya. Salah satunya kami, Saka Mitra Nusantara. Pengurusan izin SBU akan lebih mudah dilakukan dan Anda hanya perlu terima jadi. Untuk informasi lengkapnya, hubungi kontak kami segera!