Anda memiliki usaha dalam bidang konstruksi? Sebaiknya memahami beberapa hal penting sebelum daftar SBU konstruksi ini. Jadi, bisa mendapatkan gambaran persyaratan apa saja yang perlu ada.
Memang sudah menjadi sebuah aturan bahwa setiap badan usaha harus memiliki beberapa jenis perizinan maupun sertifikasi. Salah satu di antaranya adalah Sertifikat Badan Usaha (SBU). Maka dari itu, perlu memahami cara mendapatkannya.
7 Hal Penting Wajib Anda Tahu Sebelum Daftar SBU Konstruksi
Ada beberapa keuntungan jika sebuah badan usaha memiliki perizinan lengkap. Salah satu yang utama adalah adanya kredibilitas sebagai bisnis legal. Namun, Sebelum mengurus SBU, sebaiknya memahami beberapa hal, yaitu:
1. Pengertian Sertifikat Badan Usaha
Pertama, tentu harus memahami pengertiannya terlebih dahulu. Pada dasarnya, SBU ini merupakan sebuah dokumen yang memberikan sertifikasi kepada sebuah badan usaha dalam hal ini bidang konstruksi.
Sertifikat tersebut memberikan bukti bahwa perusahaan yang tertera di dalamnya merupakan bisnis legal. Dengan demikian, tentu akan memberikan kepercayaan lebih dari pelanggan, maupun kolega.
2. Manfaat Memiliki SBU
Sebelum mendaftar, tentu Anda ingin mengetahui manfaatnya, bukan? Pasalnya memang tidak seorang pun mau melakukan suatu kegiatan tanpa adanya hasil. Nyatanya, beberapa manfaat dari kepemilikan sertifikat ini adalah:
- Sebagai bukti bahwa badan usaha tersebut menjalankan bisnis sesuai kualifikasi dan klasifikasinya, sebagaimana tercantum dalam sertifikat.
- Sertifikat juga menunjukkan bahwa bisnis itu kompeten di bidangnya.
- SBU merupakan salah satu syarat dalam mengurus Izin Usaha Jasa Konstruksi.
- Menjadi syarat dalam mengikuti tender proyek.
- Membangun kepercayaan customer dan mitra bisnis.
Dari beberapa manfaat tersebut, tampak bahwa SBU ini merupakan salah satu dokumen penting yang mendukung kelancaran suatu usaha jasa konstruksi. Bahkan beban pajak pun lebih rendah apabila Anda memiliki sertifikat ini.
3. Pihak yang Menerbitkan Sertifikat Badan Usaha
Saat akan daftar SBU konstruksi, tentu Anda perlu tahu dimana mengurusnya, bukan? Badan yang menerbitkan SBU konstruksi adalah Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).
Pemberian SBU konstruksi ini berlandaskan pada beberapa klasifikasi, yaitu:
- Usaha jasa pelaksana konstruksi yang meliputi pembangunan, pembongkaran, instalasi, pemeliharaan, dan pengoperasian.
- Jasa perencana dan pengawas yang merupakan pengelompokan bagi jasa konsultan dari sebuah kegiatan konstruksi.
- Usaha jasa konstruksi terintegrasi yang merupakan penggabungan dari kegiatan konstruksi dan konsultan.
4. Miliki Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi Terlebih Dahulu
Jika akan mulai proses daftar SBU konstruksi, langkah pertama adalah perlu memiliki Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi (SKA). Nantinya, sertifikat tersebut akan berguna sebagai salah satu syarat pembuatan SBU.
Kepemilikan SKA ini mengacu pada UU no. 2 Tahun 2017 yang berisi aturan tentang jasa konstruksi. Adapun untuk mendapatkannya adalah dengan mengajukan permohonan ke LPJK. Adapun tahapan pengurusannya adalah:
- Mengajukan kelengkapan dokumen ke LPJK.
- Selanjutnya, LPJK melakukan pemeriksaan dan verifikasi data.
- Mengikuti ujian sertifikasi.
- Apabila berdasarkan pengumuman hasil ujian menyatakan lolos, maka LPJK akan menerbitkan sertifikat.
5. Melakukan Pendaftaran Keanggotaan Pada Asosiasi Terkait
Apabila SKA sudah terbit, Anda bisa melanjutkan tahapan daftar SBU konstruksi dengan mendaftar ke asosiasi yang menaungi usaha jasa konstruksi resmi. Pastikan bahwa asosiasi tersebut sudah terdaftar LPJK.
Beberapa di antaranya adalah:
- Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI)
- Asosiasi Kontraktor Bangunan Konstruksi Indonesia (AKBARINDO)
- Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI)
- Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI)
- Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (GAPEKSINDO)
- Gabungan Perusahaan Nasional Rancang Bangun Indonesia (GAPENRI)
- Persatuan Konsultan Indonesia (PERKINDO)
Pilihlah asosiasi tersebut sesuai dengan bidang usaha yang akan Anda lakukan. Sebenarnya, masih ada banyak asosiasi lainnya. Anda bisa mencari informasinya dari banyak sumber.
Meskipun demikian, sebelum mendaftar, pastikan terlebih dahulu bahwa asosiasi tersebut sudah terdaftar di LPJK. Jika belum, maka tidak akan ada hasilnya.
Biasanya proses pendaftaran ini perlu waktu. Di samping itu, masing-masing asosiasi akan menetapkan syarat tersendiri. Pastikan segera memenuhinya, agar cepat menerima keanggotaan.
Apabila sudah terdaftar di asosiasi resmi, maka otomatis usaha Anda pun telah terdaftar di LPJK. Dengan demikian, sudah berhak mengajukan sertifikasi SBU. Biasanya, pihak asosiasi pun akan memberikan dukungan bantuan yang mempermudah.
6. Langkah Daftar SBU Konstruksi
Selanjutnya, setelah kedua tahapan sebelumnya telah terpenuhi, maka sudah bisa melangkah ke bagian utama, yaitu melakukan pendaftaran. Caranya adalah:
- Mengakses laman kementerian PUPR.
- Membuat akun OSS, lalu melakukan login.
- Selanjutnya, mengajukan permohonan pembuatan Sertifikat Badan Usaha Konstruksi. Isilah data sesuai kolom yang tersedia.
- Berikutnya, sistem akan mengarahkan Anda mengakses laman perizinan untuk mulai memproses SBU.
- Lanjutkan dengan memilih Lembaga Sertifikasi Badan Usaha .
- Ketika muncul formulir, isi semua kolom dengan benar.
- Upload formulir beserta data yang diperlukan.
Apabila semua langkah ini telah selesai, maka tinggal menunggu proses selesai. Dalam hal ini, pihak LPJK akan melakukan pencatatan nomor registrasi SBU Anda. Jika sudah selesai, SBU pun akan terbit.
Kendati demikian, kembali Anda harus menunggu beberapa waktu sebelum proses ini selesai. Jadi, perlu bersabar hingga SBU selesai diproses.
7. Masa Berlaku SBU Konstruksi
Setelah selesai melakukan daftar SBU konstruksi dan sertifikat tersebut terbit, maka ketahui bahwa masa berlakunya adalah tiga tahun. Kurun waktu tersebut berlaku sejak tanggal terbitnya.
Sebelum masa berlakunya habis, sebaiknya segera melakukan perpanjangan. Anda juga bisa melakukan upgrade, maupun mengubah klasifikasi bidangnya.
Daftar SBU Konstruksi Menggunakan Vendor Jasa Terpercaya
Kami tahu bahwa sebagai pengusaha, waktu Anda sungguh berharga. Tentunya masih ada banyak hal penting lainnya yang perlu menjadi perhatian. Oleh sebab itu, dalam hal ini mendelegasikan pekerjaan sangat penting.
Serahkan pembuatan SBU kepada ahlinya. Mengingat proses pembuatan ini cukup panjang, tentu perlu waktu dan tenaga. Bisa jadi akan membuat pekerjaan lainnya terbengkalai.
Belum lagi apabila ada kebingungan dalam melakukan tahapan-tahapan langkahnya. Jelas akan menguras energi dan pikiran. Namun, jika menggunakan jasa kami, proses ini akan menjadi lebih mudah bagi Anda.
Tinggal persiapkan berkas dokumen sesuai persyaratan selanjutnya kami akan menjalankan proses pendaftarannya sebagai wakil dari bisnis Anda. Cara ini jelas akan menghemat tidak hanya waktu, tenaga, melainkan juga biaya.
Hal ini lantaran pengalaman kami akan membuat proses menjadi lebih mudah. Anda tinggal menunggu saat penerimaan Sertifikat Bidang Usaha Konstruksi tersebut. Keuntungan ketika Anda mempercayakan pengurusan SBU kepada kami adalah:
- Pengalaman kami akan memudahkan dalam memberikan solusi ketika ada kendala yang terjadi.
- Anda tetap bisa melakukan pemantauan proses pembuatan SBU tersebut, karena kami bekerja secara terbuka.
- Jasa yang kami tawarkan resmi dan legal, sehingga Anda tidak perlu khawatir akan adanya masalah hukum di kemudian hari.
- Kami siap memberikan layanan terbaik berdasarkan pengalaman dan kompetensi.
- Pengerjaan cepat, menghemat tenaga Anda, serta biayanya sangat terjangkau.
Kami, Saka Mitra Nusantara berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik. Bahkan, klien sebelumnya telah memberikan review positifnya atas layanan ini.
Jadi, ketika perlu daftar SBU konstruksi, tetapi ingin menghemat waktu, tenaga, serta biaya, silahkan langsung menghubungi kami. Persiapkan dokumennya, lalu tinggal menunggu kami menyelesaikan proses hingga sertifikat tersebut terbit.