Sertifikat Badan Usaha atau SBU manajemen konstruksi adalah sebuah dokumen yang menjadi bukti, bahwa perusahaan tersebut legal. Sertifikat diterbitkan oleh lembaga tertunjuk, sesuai peraturan perundangan negara.
Setiap perusahaan yang akan melakukan kegiatan operasional harus mengurus SBU terlebih dahulu, baik perusahaan lokal maupun asing. Apalagi untuk perusahaan konstruksi yang resiko kerjanya sangat besar dan jangka panjang.
Mengenal SBU Manajemen Konstruksi
Adanya Sertifikat Badan Usaha (SBU) ini untuk meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Sebagai bahan pertimbangan, berikut penjelasan mengenai SBU untuk manajemen konstruksi.
Kenapa Perlu Mengurus SBU Manajemen Konstruksi?
Peran SBU dalam menjalankan perusahaan sangatlah krusial. Keberadaannya menyatakan bahwa perusahaan tersebut sudah legal dan kompeten di bidang usahanya. Beragam manfaat dari kepemilikan SBU untuk perusahaan, meliputi:
- Syarat Beroperasi
Dokumen ini merupakan salah satu syarat untuk mengurus perizinan yang lain, yakni Izin Usaha Jasa Konstruksi atau IUJK. Tanpa mengantongi sertifikat ini, perusahaan tidak akan dapat mengajukan permohonan IUJK.
Selain itu, tanpa SBU perusahaan dapat dinyatakan ilegal karena tidak memenuhi persyaratan. Hal ini akan sangat merugikan perusahaan, jika suatu saat ada penertiban. Perusahaan bisa mendapatkan sanksi dari pihak yang menertibkan tentang kelayakan perusahaan konstruksi.
- Bukti Kompetensi
Sebuah perusahaan yang lolos dalam pengajuan SBU, itu berarti kompetensinya sudah benar-benar teruji. Sebab, untuk mendapatkan SBU sendiri perusahaan harus mengikuti serangkaian proses, terkait kualifikasi dan klasifikasi.
Jika ada satu kesalahan kecil saja, lembaga terkait tidak akan menerbitkan SBU manajemen konstruksi. Artinya, perusahaan harus memperhatikan setiap detail pengajuan SBU, termasuk melengkapi syarat-syaratnya.
- Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan
Tidak heran, apabila perusahaan dengan SBU memiliki kredibilitas atau tingkat kepercayaan yang tinggi. Setiap calon customer tentu akan memilih perusahaan konstruksi yang kompeten dan terpercaya, bukan?
Dengan kata lain, kredibilitas ini juga akan mempengaruhi kesuksesan perusahaan. Semakin tinggi kredibilitasnya, peluang untuk mendapatkan kontrak-kontrak baru juga akan semakin besar.
- Syarat Joint Venture
Joint venture adalah kerjasama antar dua perusahaan atau lebih untuk menjalankan sebuah bisnis. Hal seperti ini juga berlaku untuk perusahaan konstruksi, baik dari segi modal maupun dalam proses pengerjaannya.
Namun, kerjasama tersebut hanya mungkin terjadi, apabila perusahaan mempunyai kredibilitas tinggi. Perusahaan lain pun pasti akan melakukan pertimbangan terlebih dahulu, sebelum menyetujui kerjasamanya.
- Kualifikasi Tender
Pengertian tender adalah kegiatan tawar-menawar yang terselenggara secara resmi dan terstruktur atau biasa dikenal dengan istilah lelang. Adapun tujuan tender adalah untuk mendapatkan mitra bisnis yang handal di bidangnya.
Umumnya, tender hanya dilakukan untuk barang atau proyek dengan nominal yang sangat besar, bahkan dapat menyentuh angka milyaran rupiah. Pelelangan tender ini bersifat terbuka dan biasa diselenggarakan oleh pihak swasta maupun pemerintah.
Bagaimana, tertarik untuk ambil kursi dalam pelelangan mega proyek ini? Boleh-boleh saja, karena tender memang bersifat terbuka alias siapapun dapat mengikutinya. Hanya saja, syarat utamanya adalah memiliki SBU manajemen konstruksi.
Sebesar dan seterkenal apapun sebuah perusahaan konstruksi, tanpa SBU maka tidak dapat mengikuti lelang, terutama tender dari pemerintah. Maka dari itu, uruslah SBU sejak awal, sehingga perusahaan lebih mudah untuk berkembang ke depannya.

Kualifikasi SBU Manajemen Konstruksi
Saat ini kualifikasi SBU terbagi menjadi 3 untuk perusahaan-perusahan yang bekerja di bidang konstruksi. Kualifikasi perusahaan konstruksi ini dilihat dari besarnya Nilai Kemampuan Keuangan. ada pun besar minimalnya nominal yang harus dimiliki perusahaan, antara lain:
Keterangan Perusahaan | Kecil | Menengah | Besar |
Kemampuan Keuangan | 1-5 m | 5-10 m | up to 10 m |
Ruang Lingkup Manajemen Konstruksi
Setelah memahami tentang SBU manajemen konstruksi, adakah yang masih belum mengetahui perannya dalam pembangunan? Sebab, SBU konstruksi berbeda dengan kontraktor, berikut ruang lingkup atau tugas dari manajemen konstruksi atau MK:
- Planning
Sejak awal, manajemen konstruksi sudah terlibat dalam proses perencanaan proyek, seperti waktu pelaksanaan, cara pengerjaan, hingga apa saja yang dikerjakan. Namun, MK tidak bertanggung jawab mengenai mutu bangunan.
- Organizing
SBU manajemen konstruksi berperan untuk membentuk divisi-divisi yang mungkin dibutuhkan dalam proses pembangunan. Hal ini biasa terjadi dalam proyek-proyek besar, agar pembangunannya berjalan dengan lancar.
- Staffing
Setelah menciptakan divisi, MK juga berperan dalam menempatkan para pekerja yang kompeten dalam bidangnya. Dalam peran ini, pihak manajemen berpegangan pada rencana yang sudah disepakati.
- Directing
Directing juga dikenal dengan istilah supervisor, yakni melakukan pembinaan dan bimbingan kepada para pekerja untuk melaksanakan tugas sesuai dengan SOP. Tujuannya agar tidak ada pekerjaan yang keluar terlalu jauh dari rancangan.
- Controlling
Sesuai namanya, manajemen konstruksi juga berperan sebagai pengawas proyek. Namun umumnya, pengawasan ini tidaklah menyeluruh maupun mendetail, kecuali pihak klien juga memesan jasa kontraktor sekaligus.
Belum ada pengalaman dalam hal kepengurusan SBU? Tidak perlu cemas, karena Anda dapat menggunakan jasa Saka Mitra Nusantara yang sudah berpengalaman selama bertahun-tahun.
Tak hanya melayani SBU manajemen konstruksi, kami juga menyediakan berbagai layanan lain terkait pembangunan perusahaan. Beberapa di antaranya, layanan akta pendirian usaha, konsultasi BPOM, sertifikasi, dan lain-lain.