SNI 7322 Standar Kualitas dalam Industri Makanan dan Minuman di Indonesia

SNI 7322: Standar Kualitas dalam Industri Makanan dan Minuman di Indonesia

5/5 - (2 votes)

Industri makanan dan minuman memang sudah semestinya memperhatikan standar keamanan pangan. Alasannya tidak lain karena berkaitan langsung dengan kesehatan manusia, sehingga perlu terjamin keamanannya. Bukan hanya produk makanan dan minumannya saja, tetapi juga wadah atau peralatan makannya.

Salah satu jenis peralatan makan dan minum yang sering digunakan adalah produk melamin. Karena dengan berbagai keunggulannya, produk ini menjadi pilihan yang paling sering dipakai untuk banyak keperluan. Namun perlu diingat, bahwa melamin pun memiliki potensi membahayakan kesehatan.

Mengenal Standar Produk Melamin pada Industri Makanan dan Minuman

Produk melamin banyak dipakai lantaran berbagai keunggulannya. Keunggulannya antara lain yaitu ringan, tersedia dalam berbagai bentuk dan desain menarik, serta tahan pecah.

Produk melamin untuk keperluan makan dan minum banyak tersedia di pasar, toko khusus, dan pasar tradisional.

Meskipun banyak digunakan, melamin memiliki potensi membahayakan kesehatan manusia. Hal ini karena melamin menghasilkan zat beracun yang disebut formaldehid (formalin).

Di pasar banyak beredar peralatan makan yang terbuat dari melamin, akan tetapi tidak memenuhi standar yang ditetapkan untuk keamanan peralatan makan.

Komposisinya tidak sesuai dengan standar yang aman. Akibatnya, ketika terpapar oleh makanan yang bersifat asam dan panas, zat kimia dalam melamin tersebut dapat terurai menjadi racun.

Itulah sebabnya penting bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih peralatan makan. Pilihlah peralatan makan yang memiliki kode keamanan untuk makanan, yaitu ditandai dengan SNI 7322:2008.

Hal ini mengacu pada pemberlakuan SNI yang diwajibkan sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian.

SNI 7322 dalam Industri Makanan dan Minuman

Standar Nasional Indonesia (SNI) 7322:2008 mengatur tentang produk melamin perlengkapan makan dan minum. Syarat mutu yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:

SNI 7322 Standar Kualitas dalam Industri Makanan dan Minuman di Indonesia
  1. Kandungan Maksimum Bahan Kimia

Terdapat empat bahan kimia maksimal yang ada pada melamin yaitu Kadmium (Cd), Kromium heksavalen (Cr6+), Raksa (Hg), dan Timbal (Pb). Jika melebihi berarti produk melamin tersebut tidak sesuai dengan SNI 7322.

Adapun total kandungan maksimum dari semua bahan kimia ini dalam produk melamin adalah 100 ppm. Artinya, jumlah maksimum dari keempat bahan kimia ini tidak boleh melebihi 100 ppm dalam produk melamin.

  1. Pengujian Migrasi Global

Pengujian dilakukan menggunakan simulasi dengan berbagai cairan. Cairan tersebut yaitu air suling, asam asetat 3%, alkohol 15%, dan n-Heptan/minyak zaitun/minyak bunga matahari.

Sesuai SNI, migrasi bahan kimia dari melamin ke dalam cairan tersebut harus memenuhi batasan migrasi maksimum.

Batasan migrasi adalah 10 mg/dm2 atau 60 ppm. Hal ini berarti jumlah migrasi bahan kimia tertentu, dari melamin ke dalam cairan simulasi tidak boleh melebihi nilai tersebut.

  1. Persyaratan Formaldehid Terekstrak

Formaldehid terekstrak adalah zat kimia yang dihasilkan oleh melamin. Kadar formaldehid terekstrak dalam produk melamin harus memenuhi batasan maksimum sebesar 3 ppm.

Artinya, kadar formaldehid yang dapat ditarik dari produk melamin tidak boleh melebihi 3 ppm.

Itu dia standar melamin sesuai dengan SNI 7322 dan peraturan Kementerian Perindustrian. Dengan standar tersebut, penting membatasi kandungan bahan kimia berbahaya dalam produk melamin.

Selain itu, pengujian migrasi global dan persyaratan formaldehid terekstrak perlu dilakukan. Tujuannya untuk menjamin bahwa produk melamin aman, dan tidak mengandung zat beracun yang dapat membahayakan kesehatan manusia.

Melamin sebagai produk yang banyak digunakan sebenarnya tidak berbahaya jika mengikuti aturan dengan benar. Salah satu cara teraman untuk memilih produk melamin adalah memastikan bahwa produk tersebut telah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).

Produk melamin yang telah memiliki SNI tidak hanya memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Akan tetapi juga telah melewati verifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro).

Proses verifikasi ini bertujuan untuk menguji mutu, keamanan, kesehatan, dan perlindungan lingkungan dari produk melamin tersebut.

Dengan demikian, memilih produk melamin yang telah ber-SNI dapat memberikan jaminan yang lebih tinggi terhadap kualitas dan keamanannya.

Pastikan memilih produk yang tepat untuk mendukung keamanan pangan dalam industri makanan dan minuman.

Share