Pengurusan SBU saat ini sudah bisa dilakukan secara online, hal ini tentunya dapat mempermudah Anda untuk mendapatkan izin mendirikan usaha. Sebagaimana diketahui, Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan salah satu tanda bukti suatu perusahaan.
Perusahaan yang sudah mempunyai Sertifikat Badan Usaha, berhak untuk mengikuti tender atau pelelangan yang berkaitan dengan instansi pemerintah. Lalu apa saja syarat dan cara mengurus SBU? Simak penjelasannya dalam artikel ini!
Pengurusan SBU: Syarat Membuat Sertifikat Badan Usaha
Setiap perusahaan wajib memproses pembuatan SBU. Alasannya sendiri karena sertifikat ini bisa dijadikan bukti bahwa perusahaan tersebut telah lulus sertifikasi atas kinerjanya dalam penyediaan dan pengelolaan barang atau jasa.
Berikut beberapa syarat mengurus SBU yang perlu Anda ketahui:
- Akta Pendirian Badan Usaha.
- Surat keterangan alamat perusahaan yang sudah dilegalisir oleh pihak kelurahan setempat.
- Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan.
- Surat Keterangan Terdaftar Pajak (SKT) dan Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKT) .
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
- Fotocopy Kartu Identitas dan NPWP yang masih berlaku pihak pengurus perusahaan.
- Fotocopy SPT Tahunan.
- Surat pajak dari 3 bulan terakhir, mulai dari PPN hingga PPh.
- Pas foto berwarna sebanyak 6 lembar ukuran 3×4 dari pihak penanggung jawab perusahaan.
- Daftar riwayat hidup dan ijazah terakhir pemilik perusahaan.
- Neraca akuntan publik.
Pastikan semua persyaratan diatas sudah dipersiapkan dengan baik dan lengkap sebelum melakukan pengurusan SBU, karena jika satu atau lebih syarat tidak dipenuhi, maka SBU tidak bisa diproses.
Cara Melakukan Pengurusan SBU Secara Online
Dari semua jenis usaha, perusahaan di bidang konstruksi harus lebih memperhatikan kepemilikan SBU. Pasalnya, perusahaan konstruksi cenderung lebih banyak dibutuhkan.
Mengingat pembangunan di Indonesia terus berjalan dalam periode waktu yang cukup lama. Sehingga, saat ini ada banyak sekali perusahaan-perusahaan konstruksi baru yang bermunculan.
Mengurus SBU secara online tentunya cukup membantu dan mudah. Anda hanya perlu membuka laman OSS. Tapi sebelumnya pastikan akun OSS Anda sudah aktif. Berikut caranya:
- Bukalah laman OSS lalu klik Daftar.
- Isi form pertanyaan dengan lengkap. Pengisian NIK harus menggunakan pihak penanggung jawab perusahaan.
- Menuliskan alamat email dengan benar.
- Cek email Anda untuk melakukan verifikasi akun OSS.
- Masuk kembali ke laman OSS dengan menggunakan akun yang telah terverifikasi.
- Terakhir, Anda harus mengunggah semua dokumen yang diperlukan.
Itulah beberapa cara mengurus SBU konstruksi secara online. Terkait biayanya, pengurusan SBU konstruksi secara online terbilang lebih terjangkau.
Keuntungan Pembuatan SBU
Pembuatan SBU sangatlah penting bagi sebuah perusahaan yang memiliki rencana untuk melebarkan usahanya. Ketika sebuah usaha sudah mempunyai SBU, maka akan mendapatkan beberapa manfaat dari sertifikasi tersebut. Apa saja manfaatnya? Berikut informasi lengkapnya!
- Memiliki Kredibilitas
Setiap klien tentunya mempunyai hak untuk mempertanyakan terkait kredibilitas sebuah perusahaan yang akan diajak bekerja sama. Sebelum mengerjakan sebuah proyek, pastinya klien akan menanyakan SBU.
Adanya SBU tersebut dapat menjadi tolak ukur seberapa kredibel sebuah perusahaan, dan mengetahui seberapa bagus perusahaan tersebut untuk diberikan sebuah proyek.
- Bisa Berpartisipasi dalam Tender Besar
Perusahaan besar atau kecil pasti ingin menjadi vendor dari sebuah mega proyek. Biasanya proyek resmi dan menjanjikan diadakan oleh pemerintah kota.
Tentu saja salah satu syarat yang harus dipenuhi jika ingin mempunyai tender besar adalah memiliki SBU dengan bidang yang sesuai. Jadi, jangan sampai kehilangan kesempatan untuk bisa melebarkan sayap usaha Anda, segeralah mengurus SBU sekarang juga.
Demikianlah informasi terkait syarat dan cara mengurus SBU secara online. Bagi yang sedang mencari jasa pengurusan SBU terbaik, Anda bisa mengandalkan Saka Mitra Nusantara, kami siap membantu Anda dan memberikan pelayanan yang maksimal. Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman utama website resmi kami atau hubungi kontak kami.