Pengurusan SBU Online

1.1/5 - (287 votes)

Pengurusan SBU online kini sudah lebih mudah diakses. Sebab, perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi memerlukan Sertifikat Badan Usaha (SBU). Sertifikat ini dibutuhkan sebagai bukti kelegalan perusahaan yang Anda jalankan. Lalu, bagaimana tahapan dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU) ini?

Jika Anda sedang mencari jasa pengurusan SBU, maka artikel ini sangat penting untuk Anda simak. Di bawah ini akan kami paparkan mengenai hal yang dibutuhkan dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha. PT. Saka Mitra Nusantaramenawarkan pelayanan pengurusan surat-surat perizinan usaha.

Pengurusan SBU Online: Apa Itu SBU LSBU dan Apa Saja Fungsinya?

Bagi Anda pelaku bisnis, pasti sudah tak asing lagi dengan dokumen yang satu ini. SBU atau Sertifikat Badan Usaha menjadi salah satu indikator keprofesionalan suatu perusahaan. Terlebih bagi Anda yang memiliki usaha di bidang konstruksi, dengan memiliki SBU maka akan banyak keuntungan yang bisa diperoleh.

Perlu diketahui, Sertifikat Badan Usaha atau SBU merupakan sertifikat yang dikeluarkan secara resmi oleh pihak instansi, seperti Lembaga Sertifikat Badan Usaha (LSBU) untuk mengesahkan kelayakan suatu badan usaha dan SBU menjadi penanda profesionalisme suatu perusahaan.

Lisensi atau sertifikat akan diterbitkan jika suatu badan usaha telah memenuhi beberapa kriteria. Untuk SBU Jasa Konstruksi sendiri terbagi menjadi 2 kategori, yaitu SBU Jasa Konstruksi Perencanaan atau Konsultasi Konstruksi dan SBUJK Pelaksanaan konstruksi.

SBUJK sendiri memiliki beberapa fungsi, antara lain:

  1. Syarat dalam menjalankan perusahaan jasa konstruksi.
  2. Bukti profesional suatu perusahaan dalam menjalankan usaha sesuai kualifikasi dan klasifikasi jasa konstruksi.
  3. Syarat pendaftaran badan usaha penunjang migas.
  4. Syarat pendaftaran badan usaha penunjang pertambangan.
  5. Salah satu syarat dalam menghitung pajak penghasilan jasa konstruksi atau PPh.

Keuntungan Memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK-K)

Suatu badan usaha yang sudah memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dapat mengikuti proses tender atau pelelangan yang berkaitan dengan lembaga swasta maupun pemerintah. Dengan ini dapat dikatakan, bahwa SBU sangat penting untuk dimiliki, baik oleh perusahaan berskala besar atau menengah.

Perusahaan memiliki kemampuan untuk melaksanakan proyek konstruksi dalam skala besar, menengah, dan kecil. Hal ini disesuaikan dengan kualifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi atau LSP  yang telah diverifikasi oleh LSBU. Dengan ini, suatu perusahaan jasa konstruksi dapat mengajukan posisi sebagai perencana atau pelaksana jasa konstruksi.

Pengurusan SBU online kini sudah dapat dilakukan dengan mudah. Anda bisa mempercayakan pengurusan SBU ini kepada kami. 

Bagaimana Cara Daftar SBU

Anda bisa mengurus Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK-K) secara mandiri langsung ke LSBU terdekat. Namun, jika tak memiliki banyak waktu, Anda bisa menggunakan jasa dari konsultan perizinan usaha. Langkah yang dilakukan cukup sederhana, Anda bisa melakukan konsultasi terlebih dahulu kemudian melengkapi persyaratan yang diminta.

Secara garis besar, di bawah ini merupakan tahapan dalam pengurusan SBU online.

  1. Pendaftaran
  2. Pemenuhan syarat
  3. Verifikasi persyaratan
  4. Keterdaftaran di PUPR
  5. Sertifikat Badan Usaha terbit

Berikut langkah-langkah untuk mendapatkan SBUJK

  1. Proses Sertifikat Keahlian (SKA)

SKA dibutuhkan sebagai bukti kompetensi seorang tenaga kerja konstruksi. Penetapan Penanggung Jawab Kualifikasi (PJK) dan Penanggung Jawab Teknik (PJT) dipilih dari tenaga ahli yang sudah memiliki SKA. SKA terbagi menjadi tiga kualifikasi, yaitu Ahli muda, Madya, dan utama.

  1. Proses Keanggotaan Asosiasi (KTA Asosiasi)

Kemudian tahap kedua, yaitu melakukan pendaftaran keanggotaan asosiasi. Perusahaan harus terdaftar sebagai anggota asosiasi perusahaan jasa dan konstruksi yang terakreditasi LSBU Nasional, seperti AKLI, AKI, HIPSINDO, GAPENRI, dan lainnya. Keanggotaan ini berlaku selama 1 tahun.

  1. Proses Sertifikat Badan Usaha (SBU)

LSBU Nasional mengeluarkan kualifikasi usaha jasa konstruksi yang kemudian akan disesuaikan dengan perusahaan jasa konstruksi yang SBUnya akan diurus. SBU memiliki masa aktif selama 3 tahun. Di mana pada tahun ke satu dan dua Anda perlu melakukan registrasi ulang.

Langkah-langkah pengurusan SBU online di atas dapat Anda percayakan kepada PT. Saka Mitra Nusantara. Kami menyediakan berbagai layanan pengurusan perizinan usaha yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.

Persyaratan Pengajuan SBU

Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebuah perusahaan untuk mengajukan pembuatan SBU, berikut di antaranya.

  1. Dokumen Administrasi Badan Usaha
  2. SK KEMENHUMKAM dan Akta Pendirian
  3. SK KEMENHUMKAM dan Akta Perubahan
  4. KTP & NPWP pemegang saham serta direksi yang tercantum dalam Akta Perusahaan terakhir
  5. NPWP perusahaan
  6. Kop Surat Perusahaan
  7. Stempel perusahaan
  8. Tanda tangan direktur
  9. Tenaga Ahli
  10. NPWP, KTP, ijazah, SKK (Surat Keahlian Konstruksi) untuk PJTBU
  11.  NPWP, KTP, ijazah, SKK (Surat Keahlian Konstruksi) untuk PJSKBU
  12. Dokumen Penjualan Tahunan
  13. Salinan kontrak kerja/KSO/SPK
  14. Salinan faktur pajak
  15. Salinan BAST (berita acara serah terima)

Terdapat beberapa dokumen lain yang perlu dipenuhi sebagai syarat pengajuan SBU. Info lengkapnya bisa Anda akses melalui laman website resmi kami PT. Ska Mitra Nusantara.

Pengurusan SBU Online Mudah dengan PT Saka Mitra Nusantara

PT. Saka Mitra Nusantara merupakan suatu perusahaan konsultan yang bergerak di bidang bisnis dan perizinan. Berlokasi di Jakarta, kami siap melayani setiap kebutuhan perizinan bisnis Anda secara global. 

Mengedepankan kredibilitas, kualitas, dan kecepatan layanan, PT. Saka Mitra Nusantara hadir demi kepuasan pelanggan. Mengapa harus memilih kami untuk proses pengurusan SBU online?

  1. Berpengalaman

Kami memiliki pengalaman yang cukup mumpuni dalam hal pengurusan surat dan perizinan di berbagai bidang.

  1. Berkomitmen Menjaga Kerahasiaan

Berurusan dengan berbagai keperluan bisnis yang sangat penting, kami berkomitmen untuk selalu menjaga prinsip kerahasiaan informasi klien.

  1. Menawarkan Harga Terbaik

Kami menawarkan berbagai jasa pengurusan surat dan perizinan dengan biaya yang cukup terjangkau.

  1. Mengedepankan Kepuasan Klien

Cepat, tepat, dan terukur selalu menjadi prioritas kami dalam menjaga kepuasan klien akan jasa yang kami tawarkan.

  1. Menyesuaikan kebutuhan Klien

Kami akan menawarkan solusi efektif dan tepat yang disesuaikan dengan kebutuhan klien.

  1. Tim yang Andal

Kami memiliki tim tenaga ahli yang andal di setiap bidangnya. Pengalaman dan kompetensi yang lengkap akan membantu urusan Anda secara profesional.

  1. Konsultasi Pengurusan SBU Online Gratis

Berbagai layanan yang disediakan dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda. Kami menyediakan layanan konsultasi gratis untuk mendapatkan solusi paling tepat.

Apa Saja Layanan PT. Saka Mitra Nusantara?

Kami menyediakan berbagai layanan yang berkaitan dengan persuratan dan perizinan perusahaan. Berikut beberapa layanan yang kami sediakan.

  1. Layanan Konsultasi

Untuk Anda yang masih awam mengenai dokumen yang dibutuhkan dalam pendirian badan usaha. Kami menyediakan layanan konsultasi untuk mendapatkan solusi yang Anda butuhkan.

  1. Akta Pendirian Usaha
  2. ISO sistem Manajemen
  3. Izin edar dan BPOM
  4. Produk halal
  5. Cleaning services dan BUJP
  6. HAKI
  7. KITAS dan visa passport
  8. Inspeksi bangunan dan sertifikat laik fungsi
  9. Perizinan migas
  10. Sertifikasi

Layanan sertifikasi yang kami sediakan di antaranya terdiri dari sertifikasi bidang kompetensi engineering, sertifikasi produk, dan bidang lainnya.

  1. ISO sistem manajemen
  2. SMK3 PP50 Tahun 2012 KEMNAKER
  3. SBU Jasa Konstruksi
  4. SBU Jasa Ketenagalistrikan
  5. Tenaga Ahli Konstruksi-Nonkonstruksi
  6. SNI produk
  7. CE marketing

Anda dapat melakukan pengurusan SBU online dengan mudah bersama kami. Untuk informasi lebih lanjut silakan kunjungi laman website resmi kami ini di PT. Saka Mitra Nusantara.  

Share