7 Cara Mengurus Izin SNI, Mudah dan Cepat

Cara Mengurus Izin SNI

5/5 - (1 vote)

Tak bisa dipungkiri jika pengetahuan dan pemahaman masyarakat mengenai SNI bisa dikatakan masih rendah. Bahkan banyak yang tidak tahu cara mengurus izin SNI. Oleh karena itu jasa kami PT Saka Mitra Nusantara hadir untuk membantu Anda.

Adapun SNI sendiri adalah singkatan dari Standar Nasional Indonesia yang ditetapkan oleh badan standarisasi Indonesia. Izin SNI ini hukumnya wajib demi menjamin kelayakan atau kualitas dari suatu produk yang diperdagangkan di Indonesia. Jadi apabila Anda adalah seorang pengusaha yang memiliki atau akan menjual sebuah produk maka wajib segera mengurus izin SNI.

Cara Mengurus Izin SNI

Berbicara mengenai cara mengurus izin SNI tentunya akan memerlukan proses yang pastinya tidak bisa langsung jadi. Tak hanya itu saja Anda juga harus mempersiapkan berbagai syarat yang diperlukan untuk mengurus izin tersebut. Berbeda, jika Anda menggunakan jasa yang mengurus sertifikasi atau sudah tahu caranya maka prosesnya tentu akan lebih cepat dan mudah. Untuk cara dan langkahnya sendiri bisa Anda simak berikut ini:

1.       Isi Formulir Permohonan SPPT SNI

SPPT adalah sertifikat produk penggunaan tanda SNI. langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mengisi formulir SPPT ini. Dalam proses pengisian Anda harus melampirkan beberapa dokumen seperti berikut:

  • Fotocopy sertifikat sistem manajemen mutu ISO 9001:2000 yang sudah dilegalisir. Sertifikat yang satu ini bisa Anda peroleh dari Lembaga Sertifikat Sistem Mutu atau LSSM yang kemudian diberikan akreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional atau KAN.
  • Sertifikat dari LSSM negeri asal produk yang telah memiliki perjanjian untuk saling pengakuan dengan KAN. Dokumen ini dilampirkan bila produk tersebut merupakan impor atau berasal dari luar negeri.

2.      Verifikasi Permohonan

Selanjutnya Anda harus melalui proses verifikasi permohonan yang akan dilakukan oleh LSPro-Pustan. Selama proses ini, verifikasi dilakukan pada beberapa hal seperti jangkauan lokasi audit dan kemampuan dalam memahami bahasa setempat.

Proses ini sendiri umumnya akan memerlukan waktu satu hari. Jika verifikasi sudah selesai maka Anda akan mendapatkan invoice, isinya mengenai rincian biaya yang harus Anda bayarkan.

3.      Audit Sistem Manajemen Mutu Produsen

Jika verifikasi sudah selesai, maka akan dilanjutkan dengan pengecekan kesesuaian penerapan sistem manajemen mutu.  Selama proses ini pemeriksaan mengenai kelengkapan dan kecukupan dokumen sistem manajemen mutu produsen pada persyaratan SPPT SNI.

Dalam audit kecukupan ini, tim akan melakukan peninjauan pada dokumen sistem mutu manajemen yang Anda miliki. Apabila ada ketidaksesuaian dalam hal ini maka koreksi harus dilakukan dalam waktu maksimal dua bulan.

4.      Menguji Sampel Produk

Langkah selanjutnya dalam cara mengurus izin SNI adalah melakukan pengujian pada sampel produk. Selama proses ini Tim LSPro-Pustan akan datang ke tempat produksi. Selanjutnya Tim LSPro-Pustan akan mengambil sample produk untuk kemudian diuji.

LSPro-Pustan Deperin bisa menjamin jika para petugas tersebut ahli di bidangnya. Adapun proses pengujian ini nantinya akan dilakukan di laboratorium penguji atau lembaga inspeksi yang telah diberikan akreditasi. Bila dilakukan di laboratorium milik produsen maka dibutuhkan saksi ketika pengujian berlangsung.

Sampel produk nantinya akan diberi label dan disegel. Proses menguji sampel ini biasanya memerlukan waktu minimal 20 hari kerja. Adapun jika ternyata hasilnya belum selesai, maka Anda akan diminta untuk menguji sendiri produk hingga selesai lalu dicek lagi oleh tim LSPro-Pustan.

5.      Proses Penilaian Sampel Produk

Laboratorium penguji akan menerbitkan sertifikat hasil uji. Adapun jika hasil dari pengujian tidak memenuhi syarat SNI, maka Anda sebagai pemohon akan diminta melakukan pengujian ulang. Bila hasil uji ulang tidak sesuai dengan persyaratan SNI, maka permohonan SPPT SNI Anda akan ditolak.

6.      Keputusan Sertifikasi

Setelah seluruh proses di atas sudah selesai dilakukan, maka tim akan merapatkan hasil audit serta hasil ujinya. Seluruh dokumen dan hasil uji nantinya akan menjadi bahan rapat panel tinjauan SPPT SNI LSPro-Pustan Deperin.

Untuk proses penyiapan bahan tersebut umumnya membutuhkan waktu tujuh hari kerja. Adapun untuk rapatnya sendiri berlangsung hanya satu hari saja.

7.       Pemberian SPPT-SNI

LSPro-Pustan selanjutnya, akan melakukan klarifikasi pada perusahaan Anda setelah rapat panel selesai. Keputusan pemberian sertifikat ini sendiri didasarkan pada hasil evaluasi produk yang memenuhi beberapa aspek seperti:

  • Kelengkapan administrasi sebagai aspek legalitas.
  • Ketentuan SNI dan proses produksi serta sistem manajemen mutu yang harus diterapkan demi menjamin konsisten mutu produk.

Cara di atas tentunya cukup membingungkan. Apalagi untuk Anda yang baru pertama kali mengurusi dan membuatnya. Belum lagi waktu yang harus Anda habiskan untuk mengurus izin SNI. Untuk itulah Anda bisa memanfaatkan jasa PT Saka Mitra Nusantara sebagai solusi terbaik.

Cara Mengurus Izin SNI Bersama PT Saka Mitra Nusantara

Cara mengurus izin SNI memang memerlukan kesabaran dan tak akan bisa selesai satu atau dua hari. Bahkan tenaga dan biaya yang harus Anda keluarkan juga cukup tinggi. Berbeda jika Anda menggunakan jasa kami PT Saka Mitra Nusantara.

Adapun PT Saka Mitra Nusantara sendiri, adalah sebuah jawaban atas kebutuhan akan kualitas, kredibilitas dan kecepatan pelayanan pada pelanggan. Kami adalah sebuah perusahaan konsultan bisnis dan perizinan yang berbasis di Jakarta. Visi dan misi serta jangkauan layanan kami bersifat global. Serta khusus dipersembahkan untuk kepuasan Anda sebagai pelanggan.

Untuk itulah Anda bisa memanfaatkan dan mempercayakan pengurusan izin SNI pada kami. Kami akan membantu Anda mulai dari proses awal persiapan berkas hingga akhir yaitu pemberian SPPT-SNI. Semua prosesnya dijamin lebih cepat dan mudah karena tim kami terdiri dari orang yang profesional dan berpengalaman dibidangnya.

Selain membantu mengurus izin SNI, kami juga menyediakan berbagai layanan lainnya. Adapun layanan tersebut seperti sertifikasi badan usaha jasa ketenagalistrikan, sertifikasi jasa ahli konstruksi dan non konstruksi. Bahkan kami juga melayani sertifikasi badan usaha jasa konstruksi, sertifikasi CE marking dan sertifikasi ISO management.

Tak hanya itu saja kami juga melayani konsultasi untuk masalah akta pendirian usaha, konsultasi ISO sistem management, konsultasi BPOM dan izin edar. Anda juga bisa berkonsultasi dengan kami mengenai HAKI, produk halal, konsultasi BUJP dan cleaning. Lebih dari itu Anda juga bisa berkonsultasi masalah perizinan migas, visa passport dan KITAS.
Untuk mendapatkan layanan di atas yakni cara mengurus izin SNImenggunakan jasa kami juga sangat mudah. Anda bisa langsung saja menghubungi kami di nomor 0811 8077 076 atau 0819 1907 7077. Tak hanya itu saja Anda juga bisa langsung saja mengunjungi kantor kami di Jakarta pada hari dan jam kerja yaitu senin sampai jumat mulai pukul 9 pagi hingga 5 sore. Informasi lebih lengkapnya juga bisa Anda dapatkan di laman website resmi kami. Jadi tunggu apalagi segera hubungi kami dan rasakan sendiri cara mengurus izin SNI dengan mudah dan cepat hanya bersama PT Saka Mitra Nusantara.

Share